BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Media Release Humas Polres OKU Timur

.
mediaindobadi.biz.id
Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan Lakukan Penindakan dan Penangkapan Pelaku Pungli dan Pemerasan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala Kec.Martapura Kab.OKU Timur.

Pelaksanaan Penindakan dan Penangkapan terhadap Pelaku Pungli dan Pemerasaan dilakukan pada hari Senin Tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 08.00 Wib tersebut berhasil diamankan 8(delapan) pelaku terduga pelaku pungli
Penindakan dan Penangkapan tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur Akp Mukhlis,SH.,MH,beserta Kanit Pidum Ipda Sudono dan personel Satreskrim.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,S.I.K.,M.Si. Membenarkan dan Menerangkan adanya Penindakan dan Penangkapan terhadap Pelaku Pungli dan Pemerasaan di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Kemala Kec.Martapura Kab.OKU Timur, Karena sudah sangat meresahkan para pelaku pungli ini melakukan pungli terhadap kendaraan Truck yang bermuatan Batubara para pelaku pungli ini pun mendirikan posko dipinggir jalan kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang bermuatan batubara.
Adapun 8(delapan)pelaku teduga melakukan pungli yang berhasil diamankan pada saat dilakukan razia dan penindakan
1. Am,50 thn,terukis Rahayu Martapura.
2. ⁠As,38 thn,Terukis Rahayu Martapura.
3. ⁠Rd,58 thn,dsn Tebing gajah mati Tjg Kemala Martapura.
4. ⁠Sb,53 thn,dsn Sungai Binjai Sungai Tuha Martapura.
5. ⁠Dd,34 thn,Desa Tjg Kemala Martapura.
6. ⁠Dd,23 thn,Desa Tjg Kemala Martapura.
7. ⁠Nh,42 thn,Desa Tjg Kemala Martapura.
8. ⁠Rs,45 thn,dsn Karang Anyar Kota Baru Martapura.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah buku merk paperline yang berisikan data plat nomor kendaraan Batubara dan satu buah bingkai yang bertuliskan Posko Cek Poin Masyarakat peduli angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura Okut.

 Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa Kegiatan Penindakan terhadap pelaku yang diduga Pungli akan terus dilakukan dan dihimbau kepada Masyarakat yang melakukan Pungli Agar segera Menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang saat ini meresahkan Masyarakat.
 Untuk para pelaku yang sudah berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pemeriksaan dan Proses lebih Lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar