Ogan Ilir, mediaindoabadi biz id | Proyek pembangunan Gedung dan Rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 yang beralamat di jalan raya Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir di duga"Proyek Siluman" Indikasi terlihat tidak adanya Papan Informasi Proyek di lokasi.
Pembangunan Gedung baru dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pemulutan tersebut tidak memasang Papan Informasi Proyek yang menjelaskan tentang sumber dana, perusahaan dan informasi lainnya.
Temuan itu berdasarkan pengamatan Tim Media ini saat melintas di wilayah Kecamatan Pemulutan, yang kemudian melakukan peliputan terkait Pembangunan dan Rehabilitasi gedung itu, Selasa (08-10-2024)
Kuat dugaan Proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan Informasi terhadap masyarakat, Proyek sudah berjalan beberapa hari kerja, namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat di lokasi tersebut.
Padahal pemasangan Papan Nama Informasi Proyek adalah Implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan.
Dengan tidak memasang papan informasi proyek di sinyalir melanggar Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021Tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang Papan Nama Proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lamanya pekerjaan.
Tim Media yang bertugas di lapangan berharap supaya pihak Intansi terkait
turun kelapangan untuk mengaudit pekeraan tersebut supaya tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran
Hingga berita ini di terbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan dugaan pelanggaran ini
Pewarta, Syamsulbahri |
0 Komentar