PADANG | Isu miring merebak di rutan kelas IIB anak air tentang pungutan liar warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan ataupun masih tahanan kejaksaan.hal ini terungkap atas nyanyian salah seorang warga binaan yang curhat kepada keluarganya di saat bertamu dalam waktu membezuk tahanan, Padang Minggu 09 Juni 2024.
Sebut saja inisialnya D, kepada keluarganya D mengabarkan bahwasanya setiap warga binaan ( Napi ) dikenakan biaya setiap minggunya.namun akhirnya pihak keluarga D merasa tidak sanggup untuk menyediakan dana tersebut setiap minggunya,sehingga berita miring tersebut sampai kepada awak media.
Awak media coba menanyakan tentang adanya pungli di rutan atau lapas kepada salah seorang mantan narapidana yang sudah selesai menjalani hukumannya mengatakan agar identitasnya disembunyikan ".
Pungutan liar yang terjadi di rutan kelas IIB anak air itu memang fakta dan pernah juga saya alami, bahkan yang lebih parahnya lagi keadaan disana sudah seperti rumah kontrakan atau sewa menyewa.
Para napi koruptor/bandar sabu akan mendapatkan fasilitas yang sangat baik,dikarenakan mereka membayar sejumlah upeti kepada para sipir penjara, dalam artian semakin besar bayaran yang dikasih semakin nyaman fasilitas yang mereka dapatkan jadi sudah menjadi rahasia umum kalau di penjara alias rumah tahanan masalah pungli itu sudah menjadi tradisi. dimanapun itu berada".
Ketua DPW Sumbar LSM baladhika Adhiyaksa Sumbar Herman Tanjung ketika di mintai komentarnya terkait adanya isu pungli yang terjadi di Rutan Kelas IIB anak Air tersebut dengan tersenyum menyatakan "Bahwasanya hal tersebut adalah sebuah fakta yang terjadi, dan saya sendiri juga pernah merasakanya di Rutan kelas IIB tersebut di tahun 2021-2022 lalu. namun ketika saya selesai menjalani hukuman tersebut semua persoalan tersebut saya laporkan kepada Kepala divisi PAS yang kebetulan rumah dinasnya di daerah tempat tinggal saya.akhirnya terjadi mutasi di rutan tersebut"
Lebih lanjut Herman tanjung menyatakan bahwasanya sangat disayangkan hal tersebut masih berlanjut,untuk itu kita akan coba Surati kakanwil kemenkumham agar segera mengusut dan meluruskan informasi tersebut, kalau terbukti di mohonkan kepada beliau selaku kakanwil untuk memproses serta memberikan sanksi tegas buat anggotanya yang melakukan kegiatan pungli di Rutan/lapas tersebut.
Bersambung...
0 Komentar