SUMBAR | Prof. Ganepri selaku Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) 2022-2024 menegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kampus yang ada di Sumatera Barat tidak naik.
“UKT di Sumbar tidak naik. Kita juga akan memberikan imbauan kepada perguruan tinggi untuk tidak menaikkan UKT. Bagi yang sudah menaikkan, kita harap bisa di turunkan,” katanya usai meresmikan UNP Mart di kampus III UNP yang ada di Kawasan Gadut, Kota Padang, Senin, 20 Mei 2024.
Ia berharap Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) jangan meningkatkan income atau pemasukan lembaga dari UKT, tapi dari usaha yang di kembangkan.
“Misalnya, untuk UNP sendiri, kita memperoleh keuntungan Rp200 miliar per tahun dari semua unit usaha yang ada sehingga bisa membantu biaya operasional. Tidak mungkin 200 miliar itu kita bebankan ke mahasiswa,” paparnya.
Disisi lain, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2023 sebenarnya ingin menertibkan uang pengembangan institusi.
“Saya ambil contoh, dulunya ada salah satu perguruan tinggi di daerah Jawa, ada UKT untuk mahasiswa kedokteran sampai ratusan juta hingga miliaran untuk kelas Mandirinya. Nah sekarang di buat aturan, untuk kelas Mandirinya hanya boleh membuat aturan uang masuk maksimal 4 kali BKT (Biaya Kuliah Tunggal), artinya berapa biaya kuliah rill yang dibutuhkan mahasiswa itu belajar selama setahun, misalnya, di Prodi Kedokteran Rp38 juta per tahun, maka perguruan tinggi hanya boleh menaikkan 4 kali 38 atau maksimal menjadi Rp152 juta,” jelasnya.
Prof Ganefri menuturkan, untuk UNP sendiri, biaya kuliah mahasiswa di rentang Rp1 juta sampai Rp5 juta. Untuk Prodi Kedokteran di angka Rp7 juta karena biaya kuliahnya juga mahal.
Sebagai Ketua MPRTNI, pihaknya juga akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh kampus agar tak menaikkan UKT, Tutupnya.
0 Komentar