Kaur://https//indoabadi - sengketa ditubuh SPRI kabupaten kaur berakhir, dewan pimpinan pusat (DPP) rekomendasikan ketua dewan pimpinan cabang serikat pers republik indonesia (DPC-SPRI) Apen Rozali jabat PLT dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi bengkulu.
Terkait rekomendasi DPP tentang pengangkatan PLT DPD provinsi bengkulu,organisasi dewan pimpinan cabang SPRI rapat internal pembahasan kerja jangka pendek, menengah & jangka panjang.
Rapat tersebut dilaksanakan digedung sebtra kuliner kecamatan kaur selatan, kabupaten kaur yang dihadiri langsung oleh ketua DPC SPRI, Apen Rozali, wakil ketua, sekretaris, & bendahara, serta seluruh anggota DPC SPRI yang ada dibumi se'ase se'ijean jumat:14;30 wib (17/11/2023).
Ketua DPC SPRI, Apen Rozali yang saat ini mengemban amanah DPP SPRI pusat menjadi PLT DPD provinsi bengkulu memaparkan, keberadaan kita sebagai organisasi SPRI hari ini membahas sekretariat DPC SPRI
Pembahasan ini terkait program kerja SPRI kabupaten kaur kedepan tentang masa kerja jangka pendek, menengah, & jangka panjang agar terciptanya SPRI menjadi contoh yang baik & berintegritas. sampainya kepada semua peserta rapat internal SPRI.kabupaten kaur.
Sambungnya, kepengurusan serikat pers republik indonesia (SPRI) yang ada dikabupaten kaur yang kita cintai ini adalah merupakan kontrol sosial yang mengacu pada undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 & kode etik jurnalistik.
Harapan saya SPRI kabupaten kaur menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah daerah & memberikan karya bakti dalam menunjang & mendukung agar tercipta kaur yang bersih, sejahtera, inerjik & religius (Berseri), 'imbuhnya.
"( Buyung Rahim )"
0 Komentar