BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

HMI Cabang Ciputat Komisariat Cirendeu Bersama Kominfo Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Jakarta | Dalam rangka meningkatkan kesadaran pemuda dan mahasiswa terhadap bahaya judi online, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat Komisariat Cirendeu menggelar kegiatan edukasi digital yang menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari praktik judi online serta cara-cara efektif dalam melawan dan mencegahnya.

Dalam sambutannya, Syahdan Ramanda Ketua Umjm HMI Cabang Ciputat Komisariat Cirendeu menekankan urgensi pemahaman mengenai bahaya judi online di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Mereka mencatat peningkatan kasus kecanduan judi online yang dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan mental seseorang.

“Keterlibatan Kominfo RI dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan selaras dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (22/11) di Cafe Lima Mangkuk, Jakarta. 

Menurut Syahdan, para peserta edukasi digital diajak untuk memahami mekanisme judi online, risikonya, serta cara mengidentifikasi dan melaporkan praktik-praktik ilegal tersebut kepada pihak berwajib. Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Kominfo RI memberikan informasi terkini tentang langkah-langkah pemerintah dalam menanggulangi permasalahan judi online dan upaya-upaya yang sedang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

Kegiatan ini juga mencakup pelatihan keterampilan digital yang dapat memberdayakan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Dengan demikian, diharapkan peserta tidak hanya mampu melawan bahaya judi online, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam mendukung penggunaan teknologi secara bijak.

Melalui kolaborasi antara HMI Cabang Ciputat Komisariat Cirendeu dan Kominfo RI ini, diharapkan akan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

“Kedua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya-bahaya seputar penggunaan teknologi, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan digital dengan lebih sadar dan berdaya,” tutup Syahdan dalam sambutannya.

Posting Komentar

0 Komentar