BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Menelisik 12 Poin DD, Patut dicurigai Adanya Dugaan Tidak Transparan & Efektif.


://https//indoabadi.co.id - menelisik 12 poin dana desa (DD), patut dicurigai adanya dugaan tidak transparan & efektif terkait penggunaan dana desa, ini ciri-cirinya:

Telah kita ketahui bersama pemerintah negara kesatuan republik indonesia (NKRI), mengalokasikan puluhan triliun rupiah uang negara untuk digelontorkan ke desa-desa setiap tahunnya yang telah diatur dalam undang-undang, kemendesa, permendagri, kemenkeu, perpres, & perbup.

Dengan tujuan tidak lain untuk menurunkan angka kemiskinan
& kesenjangan diantaranya terkait membangun infrastruktur desa sesuai dengan kearifan kokal dalam meningkatkan nilai-nilai keagamaan, sosial, & budaya terkait kesejahteraan sosial, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sayangnya !!.. banyak oknum kepala desa justru tersandung kasus dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa tersebut. bagaimana kita mengetahui bahwa anggaran dana desa tidak sesuai dengan peruntukannya ??..

Mengutip dari situs kemendesa.co.id, berikut ciri-ciri anggaran dana desa adanya dugaan tidak transparan & efektif anggaran dana desa tersebut.

• Diduga banyaknya temuan tidak
   adanya papan informasi proyek

• Laporan realisasi adanya
   dugaan 11/12 atau hampir sama
   persis dengan RAB.

• Lembaga desa, dugaan
   pengurusnya hampir keluarga
   oknum kades semua, adanya
   dugaan BPD mati suri alias fasif
   & hampir dipastikan makan gaji
   buta.

• Dugaan oknum kades pegang
   semua uang uang anggaran,
   bendahara hanya berpungsi
   ketika mau ke bank saja.
   
• Perangkat desa yang jujur &
   vokal biasanya "disingkirkan"
   
• Banyak kegiatan terlambat
   pelaksanaanya dari jadwal,
   padahal anggaran tersebut
   sudah ada.
   
• Musdes pesertanya hanya
   sedikit, muka peserta yang
   hadir itu-itu saja dari tahun
   ke tahun, & yang kritis biasanya
   tidak diundang dalam musdes.
   
• BUMdes tidak berkembang.

• Belanja barang & jasa ada
   dugaan dimonopoli oleh
   oknum kades.
   
• Adanya dugaan tidak ada
   sosialisasi terkait
   pra-pekaksanaan kegiatan
   kepada masyarakat.
   
• Pemdes marah ketika ada
   yang menanyakan anggaran
   kegiatan & anggaran desa
   
• Adanya dugaan oknum kades
   & perangkat mampu membeli
   pasilitas seperti, mobil, rumah
   serta usaha lainnya dengan
   harga/biaya ratusan juta rupiah
   padahal kalau melihat dari sisi
   penghasilan yang legal/gaji
   pokok & tunjangan tidaklah
   akan mampu/sepadan dengan
   apa yang terlihat sebagai
   pendapatan.  
   
(( Dari berbagai sumber ))

       ""( Samsudin )"'

Posting Komentar

0 Komentar