Polres Jepara, Polda Jateng | Satuan Lalu Lintas Polres Jepara melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan materi ujian praktik SIM C terbaru.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan praktik uji SIM Satpas Polres Jepara, Senin (7/8/2023).
Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai materi ujian praktik SIM yang baru, acara sosialisasi dihadiri oleh pelajar dari berbagai sekolah menengah atas maupun kejuruan, anggota komunitas otomotif, dan juga Supeltas Jepara.
Para peserta acara mendapatkan penjelasan rinci tentang materi ujian praktik SIM yang terbaru, diikuti dengan sesi praktik langsung.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menjelaskan, acara ini bertujuan untuk memperkenalkan materi ujian praktik SIM yang baru berlaku.
Dalam ujian praktik yang baru, peserta dihadapkan pada empat tahap uji di dalam sirkuit, melibatkan keseimbangan atau pengereman, pola lintasan huruf S dan berbentuk huruf U serta uji reaksi.
Perubahan ini diimplementasikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pimpinan Polri, termasuk studi perbandingan dengan negara-negara tetangga.
Meskipun terdapat perubahan dalam materi ujian praktik SIM, tujuan utama tetap memastikan keselamatan berkendara.
Lebih lanjut, sosialisasi ini juga dihadiri oleh para pelajar, terutama yang belum memiliki SIM.
Melalui acara ini, mereka dapat memahami materi ujian baru agar nantinya dapat memenuhi persyaratan dan mengikuti ujian praktik ketika hendak membuat SIM.
AKP Ade Triken menambahkan, bahwa ujian praktik dengan materi baru ini akan dimulai pada hari ini yakni tanggal 7 Agustus 2023.
Sosialisasi terhadap masyarakat dan komunitas otomotif akan terus dilakukan untuk mengenalkan materi ujian praktik SIM yang baru.
Salah seorang peserta sosialisasi, Muhammad Haidar Ali menyatakan, bahwa materi ujian praktik SIM yang baru jauh lebih mudah.
“Ujian praktik SIM yang baru lebih mudah berhasil, karena materi yang diterapkan lebih sederhana dan tanpa pola lintasan zig-zag dan angka delapan,” ujarnya.
(Khnza Haryati)
0 Komentar