HAL ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam sambutannya ketika pembukaan Rapat Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Sumatera Barat Tahun 2023 di Hotel Rocky Plaza Padang, Senin 5 Juni 2023. Lebih lanjut beliau mengatakan "urusan pemberdayaan semata-mata bukan tugas LPM saja, melainkan juga ada peran pemerintah, mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota bahkan juga Pemerintahan Nagari/Desa dan Kelurahan, maka LPM diharapkan mampu bermitra dengan jejaring kerja sama demi menyukseskan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, tidak hanya dengan pemerintah dan Pemerintah Daerah saja tetapi dengan Perguruan Tinggi, dunia usaha dan penggiat pemberdayaan masyarakat lainnya, termasuk dengan perantau (anak nagari) yang sukses di perantauan, sehingga Nagari/Desa dan Kelurahan jangan hanya ada data warga miskin saja, namun juga perlu data perantau yang sukses. Dimana perantau yang sukses merupakan potensi yang luar biasa yang dapat membantu penyelesaian permasalahan kemiskinan masyarakat yang selama ini sering terlupakan."
Mantan Walikota Padang ini juga berharap agar LPM mampu berperan sebagai Motor Penggerak dalam peningkatan partisipasi dan keswadayaan masyarakat di Nagari/Desa dan Kelurahan. LPM juga diharapkan menjadi Modiator, yang menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah, dan LPM harus mamahami pula isu strategis dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti penyalahgunaan NARKOBA, isu STUNTING, kemiskinan yang ekstrim, ketahanan ekonomi, ketahanan pangan dan lain sebagainya, termasuk harmonisasi hubungan antar kelembagaan LMP dengan lembaga lainnya, demikian arahan gubernur.
Selanjutnya kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Amasrul. SH yang juga sebagai ketua panitia pelaksana Rakor LPM se Sumatera Barat Tahun 2023 mengatakan bahwa "maksud dan tujuan Rakor LPM ini antara lain adalah untuk memperkuat koordinadi dan menyamakan persepsi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LPM sebagai mitra pemerintah Nagari/Desa dan Kelurahan. Juga agar LPM memiliki pemahaman yang baik dalam pelaksanakan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah Nagari/Desa dan Kelurahan terutama dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, juga untuk membina LPM Nagari/Desa dan Kelurahan dari aspek penguatan SDM dalam rangka optimalisasi penguatan peran tugas dan fungsi kelembagaan LPM dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipadi masyarakat dan membangun jejaring pemberdayaan pemberdayaan serta menciptakan inovasi dalam meningkatka kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah Nagari/Desa dan Kelurahan kepada masyarakat menuju Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan. Disamping itu juga menggali informasi, potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh LPM Nagari/Desa dan Kekurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan."
Mantan Sekretaris Daerah Kota Padang ini juga mengatakan Rakor LPM Tahun 2023 dilaksanak selama dua hari yaitu 5 dan 6 Juni 2023, dilaksanakan di Hotel Rocky Plaza Padang, dengan Tema "Melalui Rapat Koordinadi LPM Kita Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan LPM Nagari/Desa dan Kelurahan, Dalam Rangka Harmonisasi Hubungan Antar Kelembagaan Menuju Sumatera Barat Madani Yang Unggul dan Berkelanutan". Peserta berjumlah 190 orang yang mewakili LPM Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, dengan Nara Sumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, dari DPMD dan praktisi LPM. Pembiayaan kegiatan ini berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 melalui DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, demikian Amasrul. SH menutup penjelasannya, by. Akral.
0 Komentar