MUARA ENIM | Dalam menentukan tarip dasar pelanggan air bersih antara PT. PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LEMATANG ENIM ( PT PDAM.L.E ) PERSERO .Bersama masyarakat yang berada di kecamatan MIARA BELIDA .bertempat di desa ARISAN MUSI TIMUR. kecamatan MUARA BELIDA kabupaten MUARA ENIM Sumatera Selatan, 11/04/23.
Acara sosialisasi tersebut diperkirakan dimulai pukul 11.30.wib disebabkan menunggu para warga atau masyarakat yg ikut terlibat dalam pemasangan lasuran air bersih yang dikelola oleh PT PDAM L.E PERSERO.Terutama dan utama kata sambutan dari bapak kecamatan yaitu bapak CAMAT kecamatan MUARA BELIDA yaitu bapak BUDI PURWANTO SE. MSI. Menerangkan kepada masyarakat yaitu desa ARISAN MUSI. ARISAN MUSI TIMUR. HARAPAN MULYA. MULIA ABADI. dan PATRA TANI.Bahwa pada saat ini kita kedatangan para bapak bapak dan ibu ibu dari kabupaten MUARA ENIM yaitu PT. PDAM Lematang ENIM Persero dari kabupaten demi menyampaikan kenaikan tarip dasar air bersih dari pemakaian harga tarip yg lama menjadi harga tarip yg baru ,saya harapkan kepada masyarakat yg memasang PAM kerumah masing masing mohon dicermati dengan seksama disebabkan kalau semua harga cepat nian naik namun kalau tidak perna turun ,disebabkan kalau dia turun ,SDH tentu jatuh. Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat tolong dipertimbangkan demi kebutuhan rumah tangga. Kiranya dapat di konpermasi masa alah tarip harga kiranya dapat disesuaikan dengan hasil pendapatan warga se hari hari jangan sampai terbebankan tarib dari PDAM .ataupun Jagan disamakan disamakan dengan warga yg jauh dibantarkan sungai .kata bapak CAMAT BAPAK BUDI PURWATO SE.M.si.
Kemudian kata sambutan dari ibu kabak umum PT.PDAM Lematang Enim yaitu ibu WAHYU NINGSIH. SE.MM. .menerangkan bahwa tarip dasar PDAM ini sudah ditentukan atau sudah ditetapkan berdasarkan permen dagri no 21 tahun 2020 tertuang dalam perubahan no 71 tahun 2016. Berdasarkan permne dagri tersebut pelanggan air minum sudah diperkirakan 10 kibik pemakaian per bulan. Dan juga berdasarkan keputusan GUBERNUR N0 869/ KPS IV /Th 2021 tarip dasar bawah dan tarip dasar atas sudah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021.
Maka Kami selaku pengelolah air bersih ini mengajukan ke BPK ( Badan Pengawas Keuangan )propensi kami selaku PDAM Lematang Enim ini dari tahun 2017 sampai saat ini kami sudah tertorok atau dirugikan sebesar Rp 1600., - / kibik
Maka dengan ini tarip dasar bawah dan tarip dasar atas ditetapkan pada hari ini menjadi Rp 75.000/ bln apa bila pemakaian air bersih mencapai 10 kibik apa bila lebih dari dari 10 kibik dihitung dendanya berdasarkan banyak pemakaianya.
Walau pun ada beberapa orang pelanggan PDAM L.E. bertanya kepada Nara sumber .disebabkan merasa berat pembayarannya dikarnakan SDM rakyat desa sekarang ini lagi minim hampir semua orang yg bertanya tidak ada kata mupakat ataupun masyarakat merasa berat membayarnya .namun pihak PT PDAM LEMATANG ENIM tetap harga tersebut sudah setandar keputusan medagri dengan kata akhir biar orang 10 pelanggan PDAM didaerah kecamatan MUARA BELIDA tetap kami layani.kata ibu WAHYU NINGSIH.SE.MM.
Dalam acara sosialisasi PT.PDAM L.E. PERSERO. dengan masyarakat kecamatan MUARA BELIDA turut juga hadir dan juga mendampingi modelator. Bapak camat kecamatan MUARA BELIDA yaitu bapak BUDI PURWANTO.SE.M.si.ibu kabak umum PDAM ibu WAHYU NINGSIH. SE.MM.
Kabag Humas dan hukum BPK JHON ISKANDAR. SH. Kabag hubungan dan pelayanan BPK. YULIAN ERIYANTO. bapak kades HARAPAN MULYA .Bapak kades ARISAN MUSI .IBU kades ARISAN MUSI TIMUR.bapak KADUS MULYA ABADI .ketua BPD dibeberapa desa pemuka Agama pemuka Adat. para ibu ibu PKK dll turut hadir menyaksikan dan mendengar jejak pendapat perubahan tarip harga dasar tentang pembayaran PAM PDAM Lematang Enim, sampai titik akhir perjumpaan belum ada titik temunya ataupun ketetapan tarip dasar pembayaran PAM PDAM .terhadap masyarakat yg memakainya .
Kaperwil/ Kabiro
Sum sel
Amrullah.ST.Sgg.
Samsul Bahri.
0 Komentar