Medan MediaIndoabadi.co.id
PEKANBARU,--Larshen Yunus: Praktisi Hukum ini Apresiasi Penyidik Jatrans SatReskrim Pekanbaru,"Panggil,
Periksa dan Beri Kepastian Hukum" Kepada Masyarakat dikepolisian Polresta Pekanbaru
Sekira sabtu 08/04/23 Pekanbaru
BerdasarkanInformasi himpun dari awak media dilapangan yang telah proses pengaduan diterima Dumas diSPKT, Kepada Kapolda Riau, Cq,Dir Reskrimum,Pelapor Aliamran tertanggal 16/03/23 wartwan media riaubangkit.com yang diperlihatkan nya ,
"Praktisi Hukum ini Apresiasi Penyidik SatReskrim
" Ali menyebutkan , telah diperiksa dan meminta BAP secara berproses hukum diunit 1V Jatrans SatReskrim Polresta Pekanbaru ,
Bahwa yang telah, dilaporkan Insial SH diduga Kriminalisasi Intervensi menyuruh hapus pemberitaan Wartawan disalah satu media online kejadian sekira 6/3/2023.sedang beproses ,
"Larshen Yunus: "Panggil, Periksa dan Beri Kepastian Hukum"dari (APH) Aparat Penegak Hukum terhadap Insan Pers wartawan dan masyarakat luas ,"Ujar L Yunus: Reporter Tono
0 Komentar