BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Pemda Kaur Melalui Sekda, Menyerahkan LKPD Unaudited Kepada BPK Tahun 2022

Kaur | pemerintah daerah melalui sekretaris daerah, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M bersama kepala BKAD, Jon Harimol, inspektur, Harika, & sekretaris dewan, Arsal Adelin menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun 2022.

Adapun LKPD unaudited tahun 2022 kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi bengkulu, laporan tersebut diterima secara langsung oleh Plt kepala perwakilan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (RI) provinsi bengkulu, Ronald Sinaga rabo, (15/03/2023).

Sekda menuturkan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data & laporan sebagai laporan keuangan pemerintah kabupaten kaur sekaligus sesuai amanah undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Kita tinggal menunggu BPK menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut ungkap sekda, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M.


"( Samsudin )"

Posting Komentar

0 Komentar