Jakarta Timur | Hendak jualbelikan senjata tajam melalui medsos, seorang anak usia 15 Th diamankan Polisi RW di Cakung Jakarta Timur. (26/03/2023)
Melalui Program Polisi RW yang di gagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadhil Imran, dimana peranserta Polri di masyarakat sangat penting dalam menjaga Kamtibmas.
Ini terbukti dengan sigap Polisi RW Anggota Biddokkes Polda Metro Jaya Ipda Lestianto dan berkat informasi dari Ketua RT dan masyarakat setempat berhasil mengamankan seorang anak yang memiliki senjata tajam jenis celurit.
Informasi yang dihimpun dilapangan, dimana seorang anak 15 Th ( inisial FT ) berhasil diamankan di rumah nya karena memiliki Sajam jenis celurit berukuran besar yang hendak ia perjualbelikan melalui media sosial di Daerah Pulogebang Cakung Jakarta Timur.
Sajam jenis celurit tersebut yang diperjualbelikan akan dipergunakan untuk tawuran atau hal - hal yang bersifat negatif/kejahatan.
Selanjutnya Polisi RW IPDA Lestianto bersama Ketua RT dan warga mengamankan anak berikut barang bukti Sajam jenis celurit dan membawanya ke Polsek Cakung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi awak media, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah membenarkan hal dimaksud.
" Benar telah diserahkan seorang anak karena memiliki sajam jenis celurit dan sekarang berada di Polsek Cakung". Ungkap Kompol Syarifah.
0 Komentar