BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Bapemperda DPRD Kaur Susun Ranperda Tentang Fasilitas Pembanguanan Pesantren

Kaur | Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dewan perwakilan rakyat kaur melaksanakan rapat singkronisasi & harmonisasi bersama stakehoder, terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang fasilitas pembangunan pesantren. rapat tersebut digelar diruang komisi satu (1) dewan perwakilan rakyat daerah kaur, (13/03+17/03/2023).

Ketua bapemperda tentang penyelenggaraan fasilitas pesantren, Firjan Eka Budi, S.E menyampaikan bahwa rancangan perda ini dibentuk untuk mendukung & memperkuat fungi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, & pemberdayaan masyarakat dalam upaya pembangunan pesantren melalui fasilitas penyelenggaraan pesantren yang terintegrasi dengan kelayakan nasional.

Sementara itu sekretaris bapemperda sekaligus sekretaris dewan DPRD kaur, Arsal Adelin, M.Pd menjelaskan bahwa pembentukan susunan raperda ini didasarkan pada undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan dalam peraturan perundang-undangan.

Memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pesantren daerah yang memiliki payung hukum, & mewujudkan cita-cita penyelenggaraan pesantren untuk membentuk peserta didik yang memahami & mengamalkan nilai-nilai ajaran agama.

Hadir dalam acara ranperda tersebut, ketua bapemperda & anggota bapemperda DPRD, kabag hukum, kabag kesra & OPD terkait kabupaten kaur.


"( Samsudin )"

Posting Komentar

0 Komentar